Sepanjangan masalah pencemaran Laut Timor akibat tumpahan minyak dari ladang Montara belum diselesaikan secara tuntas maka Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maka moratorium terhadap PTT Exploration and Production (PTTEP) harus tetap diberlakukan.
Prof (Emeritus) Dorodjatun Kuntjoro-Jakti mengatakan kasus pencemaran Laut Timor akibat meledaknya anjungan minyak Montara pada 21 Agustus 2009, bukanlah persoalan masyarakat pesisir Nusa Tenggara Timur semata, tetapi merupakan masalah bangsa dan negara Indonesia.
Perjuangan Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) menuntut ganti rugi atas pencemaran Laut Timor dari ledakan ladang minyak Montara menemui titik terang setelah perusahaan pencemar bersedia untuk membayar. Dan butuh waktu 13 tahun sejak 2009 bagi Ketua YPTB, Ferdi Tanoni memperjuangkan hal ini.
Jalan panjang perjuangan petaka kasus Montara yang mencemari Laut Timor sejak Oktober 2009 silam, belum banyak diketahui publik. Bagaimana suka, duka dan perjuangan yang penuh dengan air mata akan dikisahkan oleh Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni secara berseri.
Salah satu anggota DPRD Kota Kupang, Tellend Daud mengaku kecewa dengan keputusan Pemerintah Kota Kupang yang memberhentikan ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Keputusan tersebut dinilai sepihak tanpa mempertimbangkan rasa kemanusiaan dan menunjukkan inkonsistensi Pemkot Kupang.
Selama 14 tahun silam tepatnya pada tahun 2009 salah satu kilang minyak milik PTTEP Australia di Montara meledak dan menyebabkan beragam masalah dalam aspek sosial, lingkungan dan ekonomi.
Manajemen PT Hutama Karya mengklarifikasi soal 3 karyawan terkait kasus penggunaan narkoba yang disebut karyawan PT Hutama Karya. Klarifikasi disampaikan Deputy Project Manager atau Wakil Kepala Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat Kupang, Eko Wicak saat menghubungi wartawan, Senin (7/11/2022) malam.
Empat anggota kepolisian di Polda NTT yang sudah dipecat dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melakukan `perlawanan` dengan melakukan upaya hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan menggugat keputusan Kapolda NTT tersebut.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore,MM,MH, melakukan audiens dengan Pengurus Persatuan Sosial Masyarakat Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Kupang di ruang kerja Wali Kota, lantai 2 Balai Kota Kupang, Rabu (16/2/2022).
Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) Jakarta yang kembali menolak gugatan pendukung KSP Moeldoko kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait SK pengesahan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 dan pengesahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
-Penantian panjang warga Desa Ria-1, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk mendapatkan fasilitas air bersih berakhir manis. Sumur ini merupakan bantuan PTT Exploration and Production (PTTEP) sebuah perusahaan minyak asal Thailand.
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, Selasa (23/11/2021).
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH,MHum menegaskan pihaknya siap menghadapi proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diajukan pecatan anggota Polri, Johanes Imanuel Nenosono.
Percik air di dulang kena muka sendiri. Pepatah ini seakan cocok dialamatkan kepada Johanes Imanuel Nenosono, anggota Polri yang dipecat karena kasus asusila tidak terima dengan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.
Seakan tak berhenti berinovasi, PT. Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT) kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Digital Indonesia dalam memanfaatkan layananan perbankan Bank NTT melalui layanan platform digital Pemerintah Provinsi NTT.